Oleh: Moh. Rifai & Yudi Wili Tama


Syaikh Muhammad Khidr Husain Rahimahullah berkata:
“أيها الكفيل إذا ألقيت مسؤولية الطفل في مراتع وخيمة، أخشى أن يضاعف لك. العذاب ضعفين، تعذب على تشويه تلك الجوهرة المكرمة عذابا نكيرا، وتحوز من تلك الجناية العامة نصيبا مفروضا”

“Wahai orang tua, jika kalian melemparkan tanggung jawab terhadap anak kalian di Padang yang luas dan tenda (membebaskan), aku takut kalian akan ditimpa dua ‘adzab: ‘adzab pergeseran moral terhadap anak kalian dan ‘adzab perbuatan kriminal terhadap anak kalian”

Dari konteks di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kebebasan yang diberikan kepada anak tanpa adanya pengawasan dari orang tua justru menjadi malapetakan bagi anak itu sendiri.

Dalam hal ini bukan berarti orang tua harus sangat memanjakan anaknya, karena hal demikian pun akan berdampak negatif bagi sang anak.

Maka sepatutnya orang tua dalam mendidik anak harus bersikap tegas yang bukan berarti terlalu keras, dan juga Kasih sayang yang bukan berarti terlalu dimanja.

Sudah sepatutnya orang tua harus cerdas dalam pendidikan si anak, dalam arti mengarahkan, memperingatkan, melindungi dan membimbing dengan nilai-nilai agama.