Pondok Pesantren Darussalam, didirikan pada tahun 1992 diatas tanah wakaf yang secara yuridis formal memiliki kekuatan hukum yang tetap dari Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bogor (Akta Ikrar Wakaf tanggal 26-06-2002, No. K.01/BA.02/w.2/05/VI/2002), berlokasi di kampung Bubulak Padasuka Ciomas Bogor. Pendidikan dan Pengajarannya mengacu pada Manhaj (kurikulum) Pondok Modern Gontor, Nasional dan Tradisional (three in one)

SEJARAH BERDIRI

Pondok Pesantren Darussalam berdiri di atas tanah seluas 6.400 m2, berlokasi di Kampung Bubulak Desa Padasuka Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, merupakan wakaf dari H. Harun Jazhar (almarhum). Secara geografis, letak lokasi pesantren Darussalam dikelilingi oleh perumahan dengan radius rata-rata 150 meter dari Pesantren.

Berdirinya Pondok Pesantren Darussalam sesungguhnya merupakan sebuah wujud kepedulian dan tanggungjawab moral dari para alumni Pondok Modern Gontor terhadap masalah pendidikan bagi para generasi umat, sekaligus sebagai bentuk jawaban atas amanah, niat suci dan cita-cita dari pewakaf, serta animo, minat, dan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan lembaga pendidikan model pesantren.

Dalam kerangka itulah, maka pada tahun 1993 dimulailah kegiatan belajar mengajar dalam bentuk pesantren yang secara sistem dan kurikulum mengacu ke Pondok Modern Gontor dan juga kepada kurikulum Pendidikan Nasional (Departemen Agama dan Diknas).

Sejak berdirinya hingga saat ini, Pondok Pesantren Darussalam telah meluluskan alumninya yang kini telah berkiprah di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai profesi dan kegiatan.

Sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren yang diharapkan dapat memberikan pelayanannya kepada masyarakat secara maksimal, Pondok Pesantren Darussalam menyadari adanya keterbatasan dan kekurangan. Terutama dalam hal penyediaan sarana belajar seperti ruang kelas dan ruang perpustakaan, demikian juga dalam penyediaan asrama dan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan dan pendidikan.